Sosialisasi Kegiatan Produksi Benih Sumber Padi BSIP Sulawesi Selatan di Kabupaten Pinrang
Rabu, 04 September 2024, BSIP Sulawesi Selatan melaksanakan sosialisasi kegiatan produksi benih padi yang dihadiri oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Pinrang yang diwakili oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan, Kepala BSIP Sulawesi Selatan diwakili oleh Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi, Pengawas benih tanaman, koordinator penyuluh kec.cempa, penyuluh pertanian kec.cempa, dan petani kooperator.
Kegiatan diawali dengan sambutan kepala BSIP Sulsel yang diwakili oleh ketua tim kerja program dan evaluasi (Sarintang, SP, M.Si) menyampaikan tupoksi BSIP yaitu menstandarkan Istrumen pertanian (tanah, sistem pertanian dan produk pertanian) dalam menghadapi pasar Global. Tantangan pertanian kedepan adalah produk-produk pertanian harus berdaya saing, memiliki nilai tambah yang tinggi dan siap ekspor. Kualitas Produk pertanian kita tidak memiliki standar sehingga produk kita tdk memiliki kualifikasi di tingkat Internasional.
Salah satu tupoksi BPSIP SUL-SEL adalah menerapkan SNI 6233:2015 tentang standar benih padi inbrida. Kemudian dikatakan bahwa kegiatan produksi benih padi ini mendukung program Kementan dalam rangka meningkatkan produktivitas melalui produksi benih padi terstandar, menggunakan benih padi varietas Inpari 43 dan Mekongga dengan output calon benih sebanyak 13 ton, kegiatan perbenihan ini dilaksanakan di Desa Sikkuale, Kec. Cempa, Kab. Pinrang dengan melibatkan kelompok tani cabberue sebagai petani kooperator.
Selanjutnya acara dibuka oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Pinrang yang diwakili oleh Kabid Tanaman Pangan yang memberi apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan BSIP Sulsel dan berharap dengan Kegiatan ini dapat menjadikan calon petani penangkar yang terlibat dapat menjadi contoh kepada petani lain agar dapat memproduksi benih unggul bersertifikat sehingga produksi tetap meningkat dan tahan terhadap HPT, lanjut ditambahkan bahwa kendala yang dihadapi terkait perbenihan padi di Kab. Pinrang yaitu antara lain: a.) Petani masih cenderung menggunakan benih hasil seleksi sendiri, b.) Ketersediaan varietas terbatas, c.) Bantuan benih tidak tepat waktu, d.) Kualitas benih tidak sesuai dengan yang tertera di label
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi:
1. Kebijakan program perbenihan padi di Kab. Pinrang (Ir. Hj. Dahriah, MP)
2. Produksi benih padi terstandar (Muhammad Amin, SP)
3. Prosedur sertifikasi benih padi (Nurdin, SP, MP BSMBTPH Prov. Sulsel).
4. Pengendalian hama tikus (Annas)
(Hawania Hafid dan Andi Satna)